KataMuslim.com - Hotel Mercure Makassar, yang sejak 11 april berubah nama menjadi
Hotel Royal Regency, segera beroperasi. Problem tenaga kerja dan pajak
yang membelitnya telah diselesaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia
Sulawesi Selatan melalui pertemuan tripartit. "Setelah bertemu Kepala
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, ditemukan solusi," kata Ketua
Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan La Tunreng kepada Tempo,
kemarin.
Menurut La Tunreng, pemilik hotel dan serikat pekerja sepakat
menyelesaikan problem via Lembaga Hubungan Industrial. Tidak lagi dengan
demonstrasi dan pemblokiran hotel.
Direktur Utama PT Kencana Royalindo, sebagai pemilik dan
pengelola Hotel Royal Regency, Ali Selamat, mengatakan, selama 15 hari
penyegelan, pihaknya rugi sekitar Rp 1,6 miliar. "Kami upayakan pekan
ini hotel sudah beroperasi," katanya.
Menurut Ali, hotel ini telah berdiri selama 19 tahun. Berdiri di
atas lahan 3.000 meter persegi dan memiliki 149 kamar. Dua tahun ini,
hotel didemo delapan kali. "Saya tak bisa turun tangan karena, sebagai
pemilik, saya terikat perjanjian dengan Mercure, selaku pengelola.
Seratus persen kini dikelola oleh PT Kencana," kata Ali. Soal pajak,
sejak 2012, Hotel Mercure membayar pajak Rp 123 juta per bulan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Andi Bukti Djufrie
mengatakan, lewat tripartit telah disepakati bahwa Apindo bertanggung
jawab atas Hotel Royal, serikat pekerja Hotel Mercure bertanggung jawab
atas pekerja, dan Dinas Tenaga Kerja bertugas menyampaikannya ke Wali
Kota Makassar. MUHAMMAD YUNUS

0 opmerkings